Belum Vaksinasi Booster tapi Ingin Mudik Lebaran 2022? Boleh! Simak Syarat Lengkapnya

- 25 Maret 2022, 13:34 WIB
Ilustrasi kereta. Belum Vaksinasi Booster Tapi Ingin Mudik Lebaran 2022? Boleh! Simak Syarat Lengkapnya
Ilustrasi kereta. Belum Vaksinasi Booster Tapi Ingin Mudik Lebaran 2022? Boleh! Simak Syarat Lengkapnya /Unsplash/Fasyah Halim

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan vaksinasi sebagai syaratnya.

Lalu, bagaimana jika pemudik belum disuntik vaksin booster? Simak penjelasan berikut.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2022 ini pemerintah untuk pertama kalinya mengizinkan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Kapan Ramadhan 2022, Simak Penetapan 1 Ramadhan, Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha dari Muhammadiyah

Melalui keterangan resminya pada 23 Maret 2022 , Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk mudik dengan syarat sudah divaksin lengkap dosis 1 dan 2 serta telah melakukan vaksinasi booster.  

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster dengan serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” Kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari video Youtube Sekretariat Presiden.

Persyaratan vaksin booster ini kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis 3 atau booster? Apakah tetap boleh mudik?

Baca Juga: Lebaran 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Cek Selengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x