PORTAL PURWOKERTO - Kasus Ferdy Sambo mencuat dua minggu yang lalu tepatnya pada Jumat, 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri.
Di rumah dinasnya yang terletak di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi peristiwa tembak menembak antara dua ajudan yang berakibat kematian salah satunya, yaitu Brigadir Joshua Hutabarat.
Dari kabar awal yang beredar, tembak-menembak di rumah dinas tersebut terjadi akibat Brigadir J mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo dan diketahui oleh Bharada E.
Naas, peluru yang dimuntahkan oleh Bharada E mengenai Brigadir J dan menewaskan pria berusia 27 tahun asal Lampung ini.
Jenazah Brigadir J dibawa ke kampung halamannya di Lampung. Ada beberapa keanehan dari cerita tewasnya Brigadir J yang membuat pihak keluarga membuka peti mati.
Diantaranya, ditemukan ada bekas luka sayatan dan luka lebam. Luka lainnya terletak di serta bagian bibir dan bawah mata.
Baca Juga: Apa Itu Marga? Apa Saja Marga di Indonesia? Ini Penjelasannya