PORTAL PURWOKERTO - Ini pengakuan terbaru Irjen Ferdy Sambo usai menjadi tersangka dan jalani pemeriksaan motif kasus kematian Brigadir J pun terkuak.
Usai resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J beberapa pekan lalu, Irjen Ferdy Sambo kini mulai jalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dalam pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus kematian Brigadir J dilakukan oleh Timsus Polri pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.
Saat menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo memberikan pengakuan dan mengungkapkan alasan melakukan hal tersebut terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya saat pemeriksaan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkapnya dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News pada 12 Agustus 2022.
Dalam keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Andi Rian, sang istri Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga Brigadir J di Magelang.
Meksipun pengakuan Putri Candrawathi tentang melukai martabat keluarga ini tidak disampaikan secara detil oleh pihak kepolisian (Andi Rian).
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," tuturnya.