PERKEMBANGAN dan Awal Mula Kasus BRIGADIR J! Tersangka Baru Bertambah, Apakah Benar Pembunuhan Berencana?

- 19 Agustus 2022, 21:19 WIB
PERKEMBANGAN dan Awal Mula Kasus BRIGADIR J! Tersangka Baru Bertambah, Apakah Benar Pembunuhan Berencana?
PERKEMBANGAN dan Awal Mula Kasus BRIGADIR J! Tersangka Baru Bertambah, Apakah Benar Pembunuhan Berencana? /ANTARA/

Terutama setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengubah keterangannya. Bahwa dia diperintahkan untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto mengatakan jika empat tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Baca Juga: Biodata dan Profil Benny Mamoto serta Instagram Ketua Harian Kompolnas yang Hobi Menembak

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," ujarnya.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan (penembakan) dan menskenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas, Irjen Pol Ferdy Sambo," ujar Kabareskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Inilah Profil Biodata Brigadir Joshua, Umur Ajudan Istri Ferdy Sambo yang Miliki Kisah Tragis

Dijelaskan Listyo, Brigadir J ditembak oleh Bharada E atau Bharada RE atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.

Kemudian Ferdy Sambo menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," kata Kapolri.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah