Jawaban apakah tanggal merah di bulan September itu ada bisa dibaca di bawah ini.
Sebelumnya Pemerintah sydah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dimana penetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Namun sayangnya tanggal merah di bulan September tidak ada selain hari Minggu akhir pekan.
Tidak ada hari besar nasional yang mengakibatkan tanggal merah atau libur di bulan September ini.
Nah untuk hari besar nasional di bulan September 2022 adalah sebagai berikut:
- 1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
- 3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)