PORTAL PURWOKERTO - Berikut, biodata, profil, agama Kombes Agus Nurpatria yang jalani sidang etik dan terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Pada hari ini, Rabu 7 September 2022, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Agus Nurpatria akan diumumkan.
Seperti diketahui Kombes Agus Nurpatria diduga melanggar kode etik profesi Polri dengan melakukan obstruction of justice atau penghambatan dalam penyidikan insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Adapun, sidang kode etik berlangsung sampai dengan Rabu dini hari.
"Untuk hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News pada Rabu, 7 September 2022.
Dedi Prasetyo mengatakan Agus Nurpatria melanggar sejumlah pasal dalam keterlibatannya dengan tindakan obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
“Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabprof, KBP ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kemudian salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh Agus Nurpatria adalah dengan merusak CCTV.