Rumah Penyiksaan berlokasi tidak jauh dari Lubang Buaya, dan berbentuk seperti rumah pada umumnya.
Saat terjadinya pemberontakan G30S PKI, rumah ini digunakan sebagai tempat menyiksa para perwira TNI yang akhirnya dibunuh dan di masukkan ke dalam sumur.
Rumah Penyiksaan ini sebelumnya merupakan rumah milik bapak Bambang Harjono yang berfungsi sebagai Sekolah Rakyat.
Namun, karena bapak Bambang Harjono adalah simpatisan PKI, rumahnya pun diserahkan kepada PKI kala itu.
Di dalam Rumah Penyiksaan, dapat dilihat diorama yang menggambarkan penyiksaan para perwira TNI yang diculik masih dalam keadaan hidup.
Mereka adalah Mayor Jenderal TNI R.Soeprapto, Mayor Jenderal TNI S.Parman, Brigjen TNI Soetojo Siswomiharjo dan Lettu Czi Pierre Andreas Tendean.
Diorama ini dibuat berdasarkan hasil cerita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku penyiksaan dan pembunuhan dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub).
Serta kesaksian dari Agen Polisi II Sukitman yang merupakan salah satu korban selamat dari G30S PKI.