Daftar Nama Polisi Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang, Puluhan Orang Diperiksa Ba

- 4 Oktober 2022, 07:37 WIB
Daftar Nama Polisi Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang, Puluhan Orang Diperiksa Bareskrim
Daftar Nama Polisi Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang, Puluhan Orang Diperiksa Bareskrim /Foto: PMJ News/Istimewa/

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. Sementara pihak-pihak tersebut diperiksa sebagai saksi.

Tidak hanya saksi-saksi tersebut, sejumlah personel kepolisian juga turut diperiksa. Terutama yang bertugas dalam pengamanan pertandingan Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar.

Baca Juga: APA POTENSI Ancaman Sanksi FIFA Atas Tragedi Kanjuruhan, Total Korban Mencapai 448 Orang

“Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Sementara itu, pada Senin, 3 Oktober 2022, Kapolri memutuskan untuk mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Ini adalah buntut tragedi Kanjuruhan.

Selain pencopotan AKBP Ferli Hidayat, tim Inafis dan Labfor terus melakukan olah TKP. Sementara, ada 32 CCTV yang diperiksa dan dianalisa.

AKBP Ferli Hidayat akan dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri. Keputusan pencopotan Kapolres Malang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Informasi pencopotan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti yang dikutip dari Antaranews.

Selain AKBP Ferli Hidayat yang dicopt dari jabatannya sebagai Kapolres Malang, ada sembilan nama lain yang dinonaktifkan, yaitu:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah