Daftar Nama Polisi Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang, Puluhan Orang Diperiksa Ba

- 4 Oktober 2022, 07:37 WIB
Daftar Nama Polisi Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang, Puluhan Orang Diperiksa Bareskrim
Daftar Nama Polisi Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang, Puluhan Orang Diperiksa Bareskrim /Foto: PMJ News/Istimewa/

 

PORTAL PURWOKERTO – Inilah daftar nama polisi yang dinonaktifkan usai tragedi Kanjuruhan, termasuk Kapolres Malang. Puluhan orang diperiksa Bareskrim.

Data Polri pada Senin siang, 3 Oktober 2022 menyebutkan 450 orang menjadi korban di Kanjuruhan. Sebanyak 125 orang meninggal, 21 luka berat dan 304 orang luka ringan hingga sedang.

Informasi ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti yang dikutip dari Tribrata News Malang pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Beberapa korban masih harus menjalani perawatan di ICU. Seperti di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang yang masih merawat 26 orang korban Kanjuruhan.

Baca Juga: Daftar Nama Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Orang, Ketuanya Mahfud MD

Enam diantaranya harus menjalani penanganan khusus dan sisanya di ruang rawat biasa. informasi ini didapat dari Kasubbag Hukum Humas RSSA Kota Malang, Dony Iryan Vebry.

Dony Iryan mengatakan kebanyakan pasien yang ditangani adalah pasien dengan keluhan sesak nafas, seperti yang dikutip dari Antaranews.

Sementara itu, investigasi yang dibentuk Polri tengah menyelidiki tragedi kelam sepakbola Indonesia ini. Sejumlah pihak diperiksa oleh Bareskrim.

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. Sementara pihak-pihak tersebut diperiksa sebagai saksi.

Tidak hanya saksi-saksi tersebut, sejumlah personel kepolisian juga turut diperiksa. Terutama yang bertugas dalam pengamanan pertandingan Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar.

Baca Juga: APA POTENSI Ancaman Sanksi FIFA Atas Tragedi Kanjuruhan, Total Korban Mencapai 448 Orang

“Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Sementara itu, pada Senin, 3 Oktober 2022, Kapolri memutuskan untuk mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Ini adalah buntut tragedi Kanjuruhan.

Selain pencopotan AKBP Ferli Hidayat, tim Inafis dan Labfor terus melakukan olah TKP. Sementara, ada 32 CCTV yang diperiksa dan dianalisa.

AKBP Ferli Hidayat akan dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri. Keputusan pencopotan Kapolres Malang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Informasi pencopotan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti yang dikutip dari Antaranews.

Selain AKBP Ferli Hidayat yang dicopt dari jabatannya sebagai Kapolres Malang, ada sembilan nama lain yang dinonaktifkan, yaitu:

1. AKBP Agus

2. AKP Hasdarman

3. Aiptu Solihin

4. Aiptu M Samsul

5. Aiptu Ari Dwiyanto

6. AKP Untung

7. AKP Danang

8. AKP Nanang

9. Aiptu Budi

Baca Juga: Jatuhnya 125 Korban Jiwa Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot, Ini Biodata dan Profilnya!

Demikian informasi daftar polisi yang dinonaktifkan usai tragedi Kanjuruhan, termasuk Kapolres Malang.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah