1. WNI
2. Usia maksimal pada 1 Desember 2022 yakni:
27 tahun untuk jenjang D3, 30 tahun untuk jenjang S1 atau D4, 35 tahun untuk jenjang S2.
3. Memiliki IPK dengan nilai minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia
5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
6. Siapkan dokumen foto profil, KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, transkrip nilai, SKCK, sertifikat pendukung, surat rekomendasi.
Setelah lolos registrasi, terdapat tes online tahap 1 yakni tes kompetensi dasar dan akhlak pada 21 - 28 Desember 2022.
Baca Juga: LULUSAN SMA dan Sederajat! Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022: Link Cara Daftar, Syarat dan Jadwal