PORTAL PURWOKERTO- Besok tanggal merah dalam rangka apa? Tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari libur yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Ada apa tanggal 23 Januari 2023? Mengapa menjadi tanggal merah? Penasaran? Berikut informasi selengkapnya.
Tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari libur yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri PANRB.
Hal ini tercantum dalam SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu lalu. Ada apa di tanggal 23 Januari 2023?
Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Tanggal 22 Januari 2023: Weton, Neptu, Wuku, dan Peristiwa Penting
Berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2023, di hari ini merupakan cuti bersama untuk merayakan Imlek hari besar China tahun 2574 Kongzili.
Diketahui, Chinese New Year 2023 atau biasa disebut Imlek 2023 jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023.
Untuk menghormati mereka yang merayakan, pemerintah sepakat untuk memberikan hari libur cuti bersama bagi para ASN.
Namun, keputusan dalam SKB 3 Menteri tersebut 'luwes' bagi perusahaan swasta yang bisa jadi tidak meliburkan karyawannya.