Sementara itu, karena bocah SMA dan penumpang mobil dinas DPRD Jambi tersebut masih di bawah umur, maka pihak kepolisian mengatakan untuk anak di bawah umur membutuhkan pendampingan, seperti yang dikutip dari Antaranews.
Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melihat rekaman CCTV.
Eko Wahyudi juga membenarkan bahwa sedan pelat merah yang dikendarai bocah SMA 16 tahun tersebut merupakan mobil dinas milik orang tua pengemudi.***