Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Program Motis untuk Kereta Api Ini Syarat Ketentuan danLink Pendaftaran

- 16 Maret 2023, 08:08 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Program Motis untuk Kereta Api Begini Syarat Ketentuan dan Link Pendaftarannya
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Program Motis untuk Kereta Api Begini Syarat Ketentuan dan Link Pendaftarannya /Tangkapan layar website mudikgratis.dephub.go.id

PORTALPURWOKERTO - Begini cara daftar mudik gratis Kemenhub atau Kementerian Perhubungan 2023 yakni program Motis atau Motor Gratis untuk kereta api, cek lebih dahulu syarat ketentuan dan link pendaftarannya.

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H banyak masyarakat yang melakukan mudik ke tujuan daerah masing-masing. Simak cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 ada program Motis atau Motor Gratis untuk naik kereta api lengkap dengan syarat ketentuan dan link pendaftarannya.

Adapun salah satu program mudik gratis 2023 yang diadakan oleh Kemenhub adalah melalui DJKA(Direktorat Jenderal Perkeretapian) dengan meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk masa Lebaran 2023 di bulan April.

Dengan adanya mudik gratis dari Kemenhub melalui DJKA atau program Motis alias Motor Gratis ini supaya bisa menghemat pengeluaran para pemudik dan bisa melakukan perjalanan mudik dengan nyaman.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023, Mudik Gratis Kemenhub 2023, Simak Link dan Syarat Pendaftarannya

Terkait jadwal pendaftaran mudik gratis dengan kereta api sudah dibuka pada tanggal 1 Maret hingga tanggal 3 Mei 2023 sebagaimana melansir dari laman Kemenhub.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub (Motis) dengan Kereta Api

• Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

• Syarat pendaftaran peserta motis adalah: 

• Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: mudikgratis.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x