Larangan Mudik dengan Sepeda Motor
Terkait dilarangnya mudik menggunakan sepeda motor, Budi Karya menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan sepeda motor.
Himbauan ini karena mudik adalah perjalanan jarak jauh yang menggunakan sepeda motor bisa berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Selain itu potensi kecelakaan juga lebih tinggi.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik jarak jauh karena potensi untuk terjadi kecelakaannya sangat tinggi," jelas Budi Karya.
Himbauan mudik tidak menggunakan motor tersebut difasilitasi dengan adanya program Mudik Gratis 2023 yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan," tambah Budi Karya.