Larangan tersebut dilakukan selama 24 jam yaitu sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB di keesokan harinya tepatnya pada saat Nyepi, yang antara lain:
1. Amati Karya: Umat Hindu diwajibkan untuk menghentikan segala macam aktifitas pekerjaan apapun.
2. Amati Geni: Seluruh umat Hindu diwajibkan untuk mematikan segala energi atau tidak menyalakan penerangan seperti lampu dan juga api.
3. Amati Lelungaan: Tidak dianjurkan untuk bepergian kemanapun. Hal yang disarankan ialah membaca buku-buku atau memanjatkan doa selama waktu yang ditentukan.
4. Amati Lelanguan: Pantangan untuk melakukan kesenangan duniawi, karena pada momen sakral ini adalah waktu yang tepat untuk mengintropeksi diri dan membersihkan fikiran untuk menyambut tahun yang baru.***