Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023 Tambah 2 Hari! INI Tanggal Baru Cuti Bersama Mulai 19 April 2023

- 25 Maret 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi - Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023 Tambah 2 Hari! INI Tanggal Baru Cuti Bersama Mulai 19 April 2023.*
Ilustrasi - Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023 Tambah 2 Hari! INI Tanggal Baru Cuti Bersama Mulai 19 April 2023.* /Unsplash/Jalal Kelink

PORTAL PURWOKERTO - Ada perubahan cuti bersama dan libur Lebaran 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Libur Hari Raya Idul FIitri 1444 H bertambah dua hari, yakni mulai tanggal 19 April 2023.  

Libur Lebaran 2023 yang sebelumnya ditetapkan mulai pada tanggal 21-26 April 2023, menjadi 19-25 April 2023. Keputusan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1444 H ini diputuskan Presiden Joko Widodo, pada Rapat terbatas di Istana Negara, pada Jumat 24 Maret 2023. 

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Alasan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari adanya penumpukan arus mudik dalam satu waktu. 

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21 hingga 26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan libur maju 2 hari, jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26," ujar Budi Karya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Tanggal Berapa 2023, 1 Ramadhan 2023 Muhammadiyah 23 Maret, Idul Fitri 2023 di Hari Ini 

Menurut Budi Karya, jika masih tetap pada SKB awal, maka bisa terjadi penumpukan arus mudik Lebaran 2023. Di mana masyarakat akan mulai mudik pada 21 April 2023. 

Sedangkan jika dimajukan, maka masyarakat yang akan mudik, bisa memilih mulai mudik pada tanggal 18 April sore, tanggal 19-21 April 2023. 

"Dengan dimajukan, pemudik ada waktu 4 hari untuk mudik," katanya. 

Sehingga disebutkan jika formula ini sudah dikatakan efektif, dan sudah dibahas dengan baik. Sedangkan untuk arus balik, masyarakat bisa mengambil cuti panjang hingga 30-31 April 2023. 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x