Namun, hingga artikel ini diunggah, belum ada balasan dari sang bupati terkait pertanyaan tersebut.
Baca Juga: SIMAK, THR dan Gaji 13 PNS 2023 Kapan Cair? Tembus Angka Segini Lho Siap-Siap Naik!
Dikutip dari laman AntaraNews, Menteri Perhubungan Budi Karyadi mengatakan bahwa tanggal pencairan THR 2023 termasuk dalam pembahasan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
Ia menghimbau pemberian THR 2023 bagi pegawai swasta paling lambat yakni pada 18 April 2023.
Diharapkan, pencairan THR PNS 2023 dilaksanakan sebelum tanggal tersebut yang merupakan H-4 menjelang Idul Fitri 2023.***