Kapan THR Dibayarkan? THR 2023 Karyawan Swasta dalam Peraturan THR Menaker Hari Ini, 28 Maret 2023, Dirilis

- 28 Maret 2023, 12:08 WIB
ilustrasi uang. Info Kapan THR Dibayarkan lengkap THR 2023 Karyawan Swasta Diatur dalam Peraturan THR Menaker Hari Ini, 28 Maret 2023., dirilis,*
ilustrasi uang. Info Kapan THR Dibayarkan lengkap THR 2023 Karyawan Swasta Diatur dalam Peraturan THR Menaker Hari Ini, 28 Maret 2023., dirilis,* /portal purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO- Kapan THR dibayarkan menjelang Lebaran 2023? THR 2023 karyawan swasta nampaknya dinanti sebab Idul Fitri 2023 sudah didepan mata.

Kapan THR 2023 dibayarkan? Apakah PNS atau ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya Idul Fitri 2023?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menetapkan THR 2023 melalui Surat Edaran yang diumumkan hari ini, 28 Maret 2023, dikutip dari laman AntaraNews.

Pihaknya akan mengawasi terkait pembagian THR 2023 menjelang Lebaran 2023 yang jatuh pada bulan April 2023 mendatang.

Baca Juga: Pak Buk, Kapan THR PNS 2023 Cair Sudah Ada Jawabannya Lengkap Besaran THR ASN 2023?

Peraturan THR 2023

Peraturan THR 2023 tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Menaker Ida Fauziyah pada hari ini ke publik setelah dia dan pihak berwenang selesai melakukan koordinasi.

"Saya undang teman-teman saya akan melakukan konferensi pers terkait surat edaran THR," katanya dikutip dari AntaraNews hari ini, 28 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat detail pembayaran dan pembagian THR 2023 kepada para pekerja termasuk karyawan swasta.

Besaran THR 2023 dan kapan dibayarkan juga terdapat dalam SE tersebut yang langsung ditandatanganinya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x