PNS Panen Cuan! THR Lebaran 2023 Cair H-10, Gaji Ke-13 Cair Bulan Juni, Ini Besaran Cuan yang Diterima

- 29 Maret 2023, 13:09 WIB
Ilustrasi THR 2023. PNS Panen Cuan! THR Lebaran 2023 Cair H-10, Gaji Ke-13 Cair Bulan Juni, Ini Besaran Cuan yang Diterima.*
Ilustrasi THR 2023. PNS Panen Cuan! THR Lebaran 2023 Cair H-10, Gaji Ke-13 Cair Bulan Juni, Ini Besaran Cuan yang Diterima.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) panen cuan! Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 cair H-10 Lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023. Ini besaran cuan yang diterima PNS.

 

 

PNS pantas berbahagia. Selain mendapatkan THR 2023, juga akan mendapatkan gaji ke-13 dalam waktu yang berdekatan. Pembagian THR Lebaran 2023 dan gaji ke-13 ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui laman resmi Kementerian Keuangan, hari ini Rabu 29 Maret 2023.

Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 ini diberikan Pemerintah untuk aparatur negara, termasuk pensiunan.

Lantas berapakah besaran cuan yang diterima oleh PNS maupun aparatur negara? Berikut kisarannya.

Baca Juga: Bupati Husein: THR 2023 Kemungkinan H-7 Dibagikan

THR 2023

THR 2023 kali ini, PNS atau aparatur negara akan emnerima besaran THR 2023 dan gaji ke-13 sesuai dengan yang ditetapan oleh Pemerintah.

Adapun rinciannya: THR 2023 gaji pokok atau pensiunan pokok akan ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Tunjangan yang melekat yakni terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, dan tunjangan umum lainnya.

Bagi PNS atau aparatur negara yang mendapat tunjangan kinerja, pemerintah akan menambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Hal ini juga berlaku bagi yang bekerja di daerah, dan tidak berlaku bagi yang tidak menerima tunjangan kinerja bulanan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x