Penjelasan mengenai tambahan hari libur cuti bersama itu diputuskan dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Cuti Bersama Karyawan Swasta
Sebagaimana mengutip dari akun Instagram
@kemnaker, cuti bersama karyawan swasta tergantung ketentuan perusahaan masing-masing dan kesepakatan bersama.
"Pelaksanaan cuti bersama sifatnya fakulatif/pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat kerja/serikat buruh," tulis akun tersebut.
Adapun karyawan yang hendak mengambil cuti bersama akan berkurang jatah cuti tahunannya. Namun, untuk yang tetap bekerja pada hari tersebut jatah cutinya tidak berkurang.
"Rekanaker yang mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil mengurangi hak cuti atas cuti tahunan karena cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan."
Demikianlah ulasan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk karyawan swasta seperti apa, cuti bersama Idul Adha menjadi 3 hari yakni tanggal 28-30 Juni 2023.***