Refarming Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Adalah? Ini Manfaat dan Alasan Harus Ditata Ulang

- 14 Juli 2023, 21:23 WIB
Ilustrasi menara radio. Reframing Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz adalah? Ini manfaat dan alasan penataan ulang.*
Ilustrasi menara radio. Reframing Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz adalah? Ini manfaat dan alasan penataan ulang.* /radoslawczarnecki0/Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Istilah teknis soal Refarming Frekuensi masih cukup asing terdengar di telinga masyarakat. Apa yang dimaksud dengan refarming pita frekuensi?

Refarming merupakan proses penataan ulang terhadap pita frekuensi tertentu dengan sejumlah tahapan. 

Reframing Pita Frekuensi Seluler 2.1 GHz itu sendiri di Indonesia sudah dimulai sejak 2017 lalu. Tujuannya untuk mengoptimalkan tingkat pemanfaatan spektrum.

Langkahnya dengan membuat penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan terhadap jaringan bergerak seluler.

Baca Juga: 6 Bandara di Indonesia yang Punya Akses Kereta Api, Dijamin Tak Ketinggalan Pesawat

Jika ini sudah dilakukan maka layanan seluler yang berkualitas dapat dinikmati masyarakat, karena masalah network congestion telah teratasi.

Lalu, setelah Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz itu ditata ulang, apa manfaat yang diperoleh?

Dilansir dari akun Kemkominfo, berikut 4 manfaatnya:

1. Layanan koneksi 4G dan 5G dijamin akan mengalami peningkatan kualitasnya

Baca Juga: Daftar Nama Hasil Seleksi UM CBT UGM 2023, Cara Melihat Link Resmi Hari Ini 13 Juli 2023

2. Demikian pula dengan akses internet mobile broadband yang meningkat kecepatannya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x