Pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar, menjadikannya mata uang pertama yang dimiliki oleh Republik Indonesia. Oleh karena hari ini diperingati sebagai Hari Oeang Nasional.
Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang diperkenalkan oleh Republik Indonesia setelah merdeka.
Mata uang rupiah bukan hanya sebagai alat tukar tapi lambang utama negara merdeka.
Merupakan wujud dari hasil dari perjuangan panjang Republik Indonesia.
Pasca kemerdekaan, uang tidak hanya menjadi alat pembayaran sah, tetapi juga menjadi sebagai lambang.
Sebelumnya pada tanggal 1 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengumumkan penggunaan mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia, mencakup uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.
Namun akhirnya pemerintah RI saat itu memutuskan jika Indonesia perlu memiliki mata uang sendiri sebagai tanda keberadaan negara yang merdeka. Bukan sekedar sebagai alat tukar, namun sebagai simbol kedaulatan ekonomi suatu bangsa.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Pemerintah RI merasa perlu memiliki mata uang sendiri sebagai alat tukar sekaligus sebagai kedaulatan dan sebagai simbol utama negara.
Meski saat ini ada mata uang Jepang yang berlaku sebagai alat tukar.
Melalui ORI, diharapkan dapat kembali memberikan pembelajaran betapa pentingnya ekonomi dan pengendalian inflasi saat ini.
Setahun kemudian 30 Oktober 1946 - Mata uang Republik Indonesia, Oeang Republik Indonesia, mulai beredar.