- Sudah tamat pendidikan formal
- Pernah terkena PHK
- Pelaku UMKM
- Belum atau sudah pernah menerima bansos lainnya dari pemerintah
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
- Bukan PNS, Tentara/Polisi, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
- Masukkan NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir
- Melengkapi data diri dan pastikan data yang diinput sudah sesuai