PORTAL PURWOKERTO- Profil Serda Adan yang habisi Iwan Sutrisman Telaumbanua, pelaku kedua warga sipil bernama Alvin, kasus eks casis Bintara TNI AL tewas dibunuh oleh oknum personel TNI.
Serta Adan kibuli keluarga dengan berbagai alasan, salah satunya mengundang ke pelantikan di Tanjung Uban pada 3 Oktober 2023, sesampainya disana pelaku mengatakan pelantikan ditunda dan Iwan disebut menjadi pasukan khusus marinir.
Sebelumnya, viral kasus pembunuhan seorang casis yang dilakukan oleh personel Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal Lanal) Nias, Serda Pom Adan.
Memiliki nama lengkap Serda Adan Aryan Marsal, pelaku membunuh Iwan pada 24 Desember 2022, selama dua tahun membohongi keluarga korban mengatakan Iwan tengah menjalani pendidikan.
Pelaku Kedua Ditangkap
Setelah Adan diamankan, pelaku kedua pembunuhan Iwan casis bintara TNI AL sudah ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Lantamal II Padang, Buser Polres Solok Kota dan Tim Macan Bata Polres Sawah Lunto.
Pelaku pembunuhan Iwan yang kedua ini adalah seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22), warga Pandang Ujung, Kota Solok yang ditangkap pada Jumat, 29 Maret 2024.
Video penangkapan pelaku kedua ini segera viral di media sosial salah satunya akun TikTok Kabar Nagari. Sosok Alfin tertangkap setelah pelaku Serda Adan mengaku dalam proses pemeriksaan.