PORTAL PURWOKERTO - Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia, Sabtu, 17 Oktober 2020. Ia yang berumur 59 tahun ini meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi ini disampaikan mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat-bogor.com, pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Wirawan mengatakan jika almarhum meninggal sekitar pukul 14.52 WIB. Eks pilot maskapai Garuda ini meninggal setelah melakukan perawatan selama sekitar dua minggu lebih.
Baca Juga: Anggota DPRD Cilacap Meninggal Akibat Positif Covid-19
"Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya," ujarnya sesuai artikel berjudul Pollycarpus Meninggal Akibat Covid-19, Berjuang Melawan Virus Corona di Rumah Sakit.
Seperti diketahui, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya aktivis Munir, yang meninggal dunia diduga keracunan dalam dalam perjalanan menuju Amsterdam, pada 7 September 2004.
Baca Juga: Klaster Pesantren Bertambah, 198 Ponpes di Banyumas PSBB
Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, dia dinyatakan bebas bersyarat sejak 13 November 2014. Dia pun sinyatakan bebas secara murni pada 29 Agustus 2018 setelah mengakhiri masa bimbingan bebas bersyarat.***