PORTALPURWOKERTO- Pengusaha UKM yang belum mendaftarkan diri sebagai UKM, tetap bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Oleh karena itu, salah satu cara untuk memastikannya adalah dengan cek di eform.bri.co.id/bpum.
Seperti yang dialami oleh Edo (45) seorang warga rusunawa Projotamansari, Desa Panggungharjo, kabupaten Bantul, Yogyakarta. Ia mengaku tak pernah daftar UMKM online. Akantetapi namanya masuk dalam daftar penerima BPUM setelah cek di eform.bri.co.id/bpum.
"Saya tidak pernah daftar UMKM online atau daftar apapun. Baru cek saja di website eform BRI, itu juga karena disarankan oleh tetangga," ujarnya saat dihubungi Portal Purwokerto, Minggu 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Tidak Baik Bagi Buruh, Upah Minimum 2021 Tidak Naik
Meski sempat gagal dalam memasukkan kode verifikasi, Edo ternyata merupakan salah satu penerima bantuan BLT UMKM.
"Tiga kali gagal saat memasukkan kode verifikasi. Tapi setelah itu langsung bisa," ujar dia.
Setelah verifikasi berhasil, Edo langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa eKTP. Bantuan langsung cair di hari yang sama.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Kepala Kesemutan, Bisa Jadi Karena Gejala Penyakit Ini
"Tidak ada SMS verifikasi masuk, cuma cek saja di website Eform BRI lalu langsung cair setelah ke kantor cabang BRI," kata dia.