PORTAL PURWOKERTO -Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, telah menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas.
Modus penyelundupan sabu barang tersebut dimasukkan ke dalam pempek yang di bawa seorang pengunjung laki-laki.
Diduga jenis narkotika tersebut merupakan pesanan penghuni lapas, narapidana. Barang bukti penyelundupan di dalam makanan khas Palembang diketahui ada tiga paket.
Baca Juga: Libur Panjang Oktober, Rapid Test di Stasiun Purwokerto Padat, #LiburPanjangTerapkan3M Trending
“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar, Selasa 27 Oktober 2020.
Penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa pempek.
Baca Juga: Simak Aksi Patient Zero dan Virus Zombie yang Menegangkan
Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U). Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo, mengungkapkan petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.