PORTAL PURWOKERTO - Habib Rizieq Syihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) geram dengan pejabat yang menyebut kepulangannya ke kampung halaman karena over stay.
Oleh karena dia mengingatkan kepada siapapun, terutama, pejabat pemerintahan agar tidak menyebut dirinya overstay, melebihi batas selama berada di Arab Saudi. Bahkan dia mengancam akan memperkarakan ke ranah hukum pejabat atau siapa saja yang menyebut dirinya pulang karena over stay.
“Saya nyatakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay saya akan tuntut secara hukum, karena itu menuduh saya melakukan pelanggaran,” kata Rizieq seperti yang disiarkan dalam akun YouTube Front TV Rabu 4 November 2020.
Baca Juga: Over Stay Alasan Habib Rizieq Pulang Kampung, Mahfud di Deportasi Arab Saudi
Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak mengalami over stay. Namun mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar nya ditolak.
Bayan safar adalah izin keluar atau exit permit, berupa surat perintah untuk mendeportasi warga yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum Arab Saudi.
"Bayan safar kami ditolak dan diganti dengan perpanjangan visa, itu artinya tidak ada over stay di Arab Saudi," kata Rizieq dikutip Portal Purwokerto, Kamis 5 November 2020.
Hal itu pula yang selama ini disebut menjadi penyebab dirinya tidak bisa kembali ke Indonesia.
“Sudah tidak ada lagi tuh cerita overstay. Buang saja ke tong sampah, kita sudah tidak ada lagi overstay,” tegasnya.