Giliran Akun Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Dipolisikan

- 9 November 2020, 23:16 WIB
Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar. /Instagram.com/@inijedar/

PORTAL PURWOKERTO - Tidak hanya akun penyebar video syur mirip Gisella Anastasia yang dilaporkan kepada Polisi, tetapi akun penyebar video syur mirip Jessic Iskandar juga dilaporkan.

Ada delapan akun yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas pelaporan beberapa pihak, terkait dengan tersebarnya video syur mirip Gisel. Meskipun dua akun diantaranya sudah tutup.

Namun hal tersebut tidak akan menghalangi penyelidikan, karena masih ada jejak digital yang bisa dicari.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kembali, Bupati Husein Perketat Wilayah Banyumas

Delapan akun tersebut disangkakan dalam laporan yakni Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika laporan masuk pada hari Minggu, 8 November 2020. Tanggal tersebut bertepatan dengan muculnya video syur mirip Jessica.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kembali, Bupati Husein Perketat Wilayah Banyumas

"Saudara FD melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter yang mirip dengan seseorang wanita berinisi JI," ujarnya seperti dikutip Pora Purwokerto dari Antara, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Empat Rekomendasi Drama Korea Tema Kerajaan yang Epik

Laporan kata dia sudah diterima dan masih mempelajari laporan tersebut. Dan laporan akan segera diserahkan kepada Aubdit Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

"Laporan sudah diterima, akan kita teliti dulu, karena mengarahnya sama ke UU ITE dan Pornografi," katanya.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x