PORTAL PURWOKERTO - Video teriakan anggota TNI , "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" yang viral di media sosial, berbuntut panjang, pelakunya kena hukuman disiplin militer.
Prajurit TNI AD yang viral tersebut adalah Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Teriakan dukungan terhadap Habib Rizieq dinilai atasannya, telah melanggar hukum disiplin militer.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menyebut, anggota yang ada dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Baca Juga: Kejar Mengejar Warnai Penangkapan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku di Dor
“Anggota TNI AD Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta, pada tanggal 9 November 2020 ,"kata Refki dalam keterangannya, Rabu 11/11/2020, dikutip Portal Purwokerto dari RRI.
Dikatakan, perbuatan atau tindakan Asyari sebagai prajurit bertentangan dengan hukum militer, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah, peraturan kedinasan atau tidak sesuai dengan tata tertib militer. Tentu ada konsekwensinya.“Perbuatannya memenuhi aturan tersebut, Asyari akan dijatuhi sanksi sesuai,” kata Refki.