PORTAL PURWOKERTO - Bansos PKH senilai Rp3 juta bisa didapatkan bagi masyarakat yang memiliki balita atau bayi usia 0 sampai 6 tahun saat ini.
Dana bantuan sosial atau bansos PKH yang akan diterima tersebut merupakan program pemerintah melalui Kemensos.
Bagi yang memiliki bayi usia 0-6 tahun bisa mendapatkan dana bansos PKH senilai R 3 juta per tahun.
Bansos PKH untuk anak usia 0-6 tahun diberikan dalam 4 tahap per tiga bulan sekali.
Bansos Rp3 juta untuk anak usia 0-6 tahun bisa diterima jika sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH 2022.
Baca Juga: 5 Pinjol Aman dan Terpercaya Sebagai Rekomendasi
Untuk bisa masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 , masyarakat harus memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditentukan.
Berikut adalah syarat daftar PKH 2022 untuk menerima dana bantuan bagi anak usia 0-6 tahun.
1. Merupakan Keluarga miskin atau pra sejahtera.