Cara Lapor Diri PPDB Online 2024 SD SMP SMA dan SMK, Bagaimana Jika PPDB Tidak Lapor Diri?

27 Juni 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi - Info Cara Lapor Diri Online PPDB 2024 jenjang SD SMP SMA dan SMK dan Bagaimana Jika PPDB Tidak Lapor Diri. * /PEXELS/Agung Pandit Wiguna

PORTAL PURWOKERTO- Cara lapor diri online PPDB SD SMP SMA SMK pada penyelenggaraan PPDB Online 2024 merupakan salah satu tahapan penting. Bagaimana jika PPDB tidak lapor diri? Cek informasinya.

Lapor diri dalam pelaksaaan PPDB Online 2024 di berbagai daerah merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan para calon siswa baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Cara lapor diri online PPDB 2024 SD SMP SMA SMK

Pelaporan diri online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK biasanya dilakukan melalui situs resmi PPDB masing-masing daerah.

Berikut langkah-langkah umum yang bisa diikuti untuk melaporkan diri secara online:

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Banyumas 2024 SMP Online! Tahapan Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2024/2025 Lengkap Jadwal

1. Kunjungi Situs Resmi PPDB

Masuk ke situs resmi PPDB sesuai dengan daerah Anda. Misalnya, untuk DKI Jakarta, Anda bisa mengunjungi situs PPDB DKI Jakarta.

2. Login ke Akun PPDB

Gunakan akun yang sudah Anda daftarkan pada saat pendaftaran awal PPDB. Masukkan username dan password yang telah diberikan atau dibuat saat pendaftaran.

3. Pilih Menu Pelaporan Diri

Setelah berhasil login, cari dan klik menu "Pelaporan Diri" atau "Lapor Diri" yang tersedia di dashboard akun PPDB Anda.

4. Isi Data Pelaporan Diri

Lengkapi formulir pelaporan diri pada layar dengan data yang diminta dengan benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Baca Juga: Dibuka 3 Hari! PPDB SMP Denpasar 2024 Online, Cara Daftar PPDB Denpasar 2024 SMP dan Pengumuman Hasil Seleksi

5. Unggah Dokumen Pendukung

Beberapa daerah mungkin meminta Anda untuk mengunggah dokumen pendukung seperti bukti pendaftaran, surat penerimaan, atau dokumen lainnya. 

6. Konfirmasi dan Simpan

Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, periksa kembali semua informasi yang sudah diisi. Jika sudah yakin benar, klik tombol "Simpan" atau "Konfirmasi" untuk menyelesaikan pelaporan diri.

7. Cetak Bukti Pelaporan Diri

Setelah pelaporan diri berhasil, cetak bukti pelaporan diri sebagai tanda bahwa Anda sudah melaporkan diri secara online. Bukti ini biasanya diperlukan saat registrasi ulang di sekolah.

Jika Anda mengalami kesulitan atau ada informasi yang kurang jelas, Anda dapat menghubungi layanan bantuan atau call center PPDB 2024 online daerah Anda untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Bagaimana jika PPDB tidak lapor diri?

Jika peserta PPDB tidak melaporkan diri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi antara lain:

1. Pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mungkin akan membatalkan status penerimaan siswa tersebut. Artinya, meskipun sudah dinyatakan diterima, status penerimaannya bisa dibatalkan.

2. Siswa tersebut akan kehilangan hak atas tempat yang sudah diberikan di sekolah tujuan. Tempat tersebut mungkin akan diberikan kepada siswa lain yang berada dalam daftar cadangan atau siswa lain yang memenuhi syarat.

3. Siswa yang tidak melaporkan diri mungkin tidak akan diberikan kesempatan untuk mendaftar ulang di gelombang atau tahap berikutnya, tergantung pada kebijakan daerah setempat. 

Itulah informasi cara lapor diri pada PPDB Online 2024 SD SMP SMA dan SMK lengkap kenapa lapor diri sangat penting dilakukan. ***

 

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler