Jangan Buang Air Kecil Maupun Besar di Tiga Tempat Ini Jika Tidak Ingin Dilaknat

- 2 Januari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi toilet.
Ilustrasi toilet. /pexels.com/Daria Shevtsova


PORTAL PURWOKERTO - Perkara buang hajat baik buang air kecil maupun buang air besar juga diatur dalam Islam.

Selain untuk kesehatan umat juga untuk kebaikan.

Bahkan, jika menyepelekan mengenai hal ini bisa mendapatkan siksa kubur dan Dilaknat.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Tokyo, PM Suga: Olimpiade Tetap Diselenggarakan Sesuai Jadwal

Mengenai hal ini, Rasullullah bersabda mengenai tiga tempat yang dilarang untuk membuang hajat baik buang air kecil maupun buang air besar, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Mantra Sukabumi dalam Inilah Tiga Tempat yang Tidak Boleh Digunakan untuk Buang Air Besar Mapun Kecil pada 2 Januari 2021.

Rasulullah SAW besabda, “Takutlah kalian pada tiga tempat yang bisa menimbulkan laknat”, lalu  sahabat bertanya, “Apakah tiga tempat yang bisa menimbulkan laknat itu, wahai Rasulullah?”.

Baca Juga: Pemakaman Sahabar Gusdur ,Habib Ja'far al Kaff, Ganjar: Jangan Berkerumun Doakan Saja di Rumah

Kemudian Rasulullah SAW besabda, “Yaitu salah satu dari kalian kencing di bawah tempat duduk yang teduh, yang biasa digunakan berteduh, di jalan, atau tempat air”. (HR. Ahmad).

Ada tiga tempat yang tidak boleh digunakan untuk membuang kotoran, baik itu buang air besar mapun buang air kecil.

 Baca Juga: Liburan dan Petualangan Lengkap Di Desa Wisata Karangsalam Baturraden Di Kaki Gunung Slamet Banyumas

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x