PORTAL PURWOKERTO – Meski sedang dalam pandemi Covid-19, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) tetap melaksanakan KKN yang menjadi kegiatan wajib di universitas ini setiap tahunnya.
Pelepasan mahasiswa untuk melakukan KKN tersebut dilakukan Rektor UMP Dr. Jebul Suroso secara daring pada Kamis, 21 Januari 2021.
Sebanyak 1.120 mahasiswa dilepaskan UMP untuk melakukan KKN di delapan Kabupaten yang dipilih oleh mahasiswa sendiri.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa-Bali, Apa Cilacap Ikut Perpanjang PSBB? Ini Kata Wabup
“Dari 1.120 mahasiswa ini ditempatkan di 8 Kabupaten yang terdiri dari 56 Kecamatan dan 102 Kelurahan atau desa. KKN tahun ini, kita sedikit agak berbeda dengan sebelumnya yaitu mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih Desa dan menentukan kelompoknya masing-masing,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMP Dr. Suwarno.
Ia menambahkan bahwa 1.120 mahasiswa ini berasal dari seluruh fakultas yang ada di UMP kecuali Fakultas Kedokteran.
Baca Juga: Wow! Mahasiswa Unsoed Kembangkan Alat Peringatan Dini Longsor Dengan Harga Rp500 Ribu
Sebelum mahasiswa tersebut dilepaskan ke masyarakat, lanjut Suwarno, tes rapid antibodi dan tes rapid antigen dilakukan untuk memastikan bahwa para mahasiswa tidak terpapar virus Covid-19.
“Jika mahasiswa reaktif di tes antibodi dan dilanjut positif di tes rapid antigen, maka ditunda pemberangkatannya. Ada tiga mahasiswa yang ditunda karena positif saat di tes rapid antigen,” tambahnya.