Setelah Lapor Diri PPDB Online, Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini Penjelasannya

- 24 Juni 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi PPDB. ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP,  Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021
Ilustrasi PPDB. ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP, Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021 /Hening Prihatini/Bocimiupdate.com/ asep syahmid

PORTAL PURWOKERTO - Dalam tahapan PPDB Online, apa yang harus dilakukan setelah lapor diri? Simak di bawah ini langkah-langkahnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB telah dibuka. Setiap daerah memiliki jadwal PPBD yang berbeda-beda.

Jawa Tengah misalnya, tahapan PPDB digelar secara serentak selama 5 hari, yakni pada tanggal 17 - 21 Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal PPDB SMP Banyumas 2021, Mulai dari Persiapan Berkas Hingga Verifikasi

Secara umum, terdapat 4 jalur penerimaan yang berlaku di tahun 2021 sebagai berikut.

Dikutip dari instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, dijelaskan bahwa ada 4 konsep PPDB 2021 yang berlaku saat ini, yaitu:

1. Zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan kepada calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan.

Pembagian dilakukan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x