Sebutkan Pasal Pasal yang Mengatur Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pekerjaan dan Imbalan yang Layak!

- 29 Agustus 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi Bekerja. Sebutkan Pasal Pasal yang Mengatur Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pekerjaan dan Imbalan yang Layak!
Ilustrasi Bekerja. Sebutkan Pasal Pasal yang Mengatur Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pekerjaan dan Imbalan yang Layak! /Pixabay/StockSnap /

PORTAL PURWOKERTO - Sebutkan pasal-pasal yang mengatur hak warga negara dalam memperoleh pekerjaan dan imbalan yang layak!

Berikut ini merupakan pasal yang mengatur hak warga negara dalam mendapatkan pekerjaan dan imbalan yang semestinya.

Simak penjelasan dari bapak Septian Johan Wibowo, S.Pd lulusan Universitas Negeri Yogyakarta berikut ini.

Baca Juga: Tuliskan Peran dan Tanggung Jawab Setiap Anggota Keluarga Kalian di Rumah! Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD

Hak memperoleh pekerjaan dan imbalan diatur dalam pasal dalam Undang Undang. Sebab bekerja merupakan salah satu cara agar mendapatkan uang untuk membiayai kebutuhan hidupnya.

Negara sudah mengaturnya dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat dua yang berbunyi tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

UUD 1945 Pasal 28D ayat 2: Setiap orang berhak bekerja serta mendapatkan imbalan serta perlakuan yang layak dalam hubungan kerja.

Baca Juga: Contoh Kewajiban Manusia Terhadap Penggunaan Listrik Adalah Berikut Ini, Soal Latihan PPKN Kelas 4 SD

Berdasarkan kedua pasal tersebut, setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja sesuai ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah