Akibat Tidak Melaksanakan Kewajiban di Jalan Raya, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 137

- 10 September 2021, 08:13 WIB
Akibat Tidak Melaksanakan Kewajiban di Jalan Raya, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 137
Akibat Tidak Melaksanakan Kewajiban di Jalan Raya, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 137 /Hening Prihatini/Dinhub Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Tahukah kamu apa akibat tidak melaksanakan kewajiban di jalan raya ketika mengendarai kendaraan di jalan raya? Apakah kamu pernah melihat pengendara melanggar rambu lalu lintas?

Berikut contoh pengguna jalan yang melaksanakan kewajiban yang merupakan pertanyaan pada buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Tema 3 Kelas 6. Dapatkah kamu berikan contoh pengguna jalan tidak yang melaksanakan kewajiban? Apa saja kewajiban pengguna jalan raya ini?

Berikut penjelasan terkait contoh kunci jawaban tema 3 kelas 6 halaman 137 yang berkolaborasi dengan Hening Prihatin, S.Pd, pengajar lepas di lembaga pendidikan di Purwokerto.

Diketahui bahwa saat mengendarai kendaraan di jalan raya, setiap pengguna jalan raya memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas terdapat dalam undang-undang dan juga berupa rambu-rambu lalu lintas dan lampu lalu lintas.

Baca Juga: Contoh Pengguna Jalan yang Melaksanakan Kewajiban, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 137

Dapatkah kamu tuliskan tiga kewajiban bagi pengguna jalan raya tersebut? Simak terkait kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan oleh pengendara jalan raya.

Pengendara jalan raya wajib menggunakan peralatan keselamatan berkendara yakni helm bagi pengendara motor dan memakai sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Pengendara jalan raya juga wajib mematuhi lampu lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.

Pengendara jalan raya wajib berkendara pada jalur yang telah ditentukan oleh pihak berwenang dan tidak berkendara melawan arus

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah