5 Contoh Peran Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen, Apa Maksud Pemerintah Sebagai Produsen?

- 28 Januari 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi PLTU. 5 Contoh Peran Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen, Apa Maksud Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen?*
Ilustrasi PLTU. 5 Contoh Peran Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen, Apa Maksud Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen?* /Dok. PLN Pusat/


PORTAL PURWOKERTO - Berikut contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor, dan konsumen dalam sistem perekonomian sebuah negara termasuk Indonesia.

Contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor, dan konsumen ini perlu juga dipahami maksud dari masing-masing peran tersebut.

Apa maksud Pemerintah sebagai produsen, distributor dan konsumen? Simak penjelasannya sebagai berikut.

Pembahasan tentang pengertian dan contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor dan konsumen merupakan kolaborasi dengan Hening Prihatini, S.Pd, pengajar lepas di lembaga pendidikan di Purwokerto.

Baca Juga: Ikut Serta Dalam Upaya Membela Negara Pasal Berapa dan Ayat dalam UUD 1945

Diketahui, bahwa sistem perekonomian terdiri dari produsen, distributor dan konsumen yang membuat roda ekonomi berjalan stabil.

Tak hanya masyarakat saja yang berperan sebagai produsen, distributor dan konsumen. Pemerintah pun memiliki peran tersebut.

Dikutip dari laman Kemendikbud, dalam sistem perekonomian, Pemerintah memiliki tiga peran diantaranya sebagai produsen, distributor serta konsumen.

Lalu, apa maksud Pemerintah sebagai produsen? Sebagai konsumen dan sebagai distributor?

Apa contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor, dan konsumen?

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x