Terbatas! Kuota dan Syarat Daftar Sipencatar, Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub

- 9 April 2022, 19:20 WIB
Simak Kuota dan Syarat Daftar Sipencatar, Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub
Simak Kuota dan Syarat Daftar Sipencatar, Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub /Sipencatar KEMENHUB

PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang sekolah kedinasan 2022. Ini kuota dan syarat sekolah kedinasan Kemenhub 2022 yang perlu diketahui.

Untuk dapat menjalani pendidikan, peserta harus lolos mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/taruni (sipencatar) sekolah kedinasan 2022 Kemenhub.

Sipencatar adalah metode penerimaan Taruna baru di perguruan tinggi kedinasan di bawah Kemenhub yang tersedia di berbagai daerah di Indonesia.

Peserta yang lolos Sipencatar Kemenhub 2022 dapat mengikuti perkuliahan secara gratis dan dijaminan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan tingkat kota atau provinsi.

Baca Juga: dikdin.bkn.go.id 2022, Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka Besok! Catat Jam Buka Daftarnya

Dilansir dari laman SiPencatar.dephub.go.id, pada 2022 Kemenhub membuka 3.350 formasi yang terdiri dari 2.506 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub, 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda dan 100 formasi program studi Pola Pembibitan Kemenhub khusu Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Total terdapat 22 sekolah kedinasan yang tersebar di Indonesia. Adapun sekolah kedinasan di bawah Kemenhub yaitu:

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal

3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang

5.Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftarannya

7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

8. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar

9. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat

11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh

12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten

13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara

14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong

15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong

16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar

Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Jadwal Daftar, Link Daftar dan Jadwal Tes

19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan

20. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

21. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura

22. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

Peserta hanya bisa mendaftar pada 1 sekolah kedinasan Kemenhub.

Adapun syarat pendaftaran sipencatar Kemenhub 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2022

Baca Juga: Link dikdin.bkn.go.id Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Dibuka Tanggal Ini, Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Tes

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) 

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba

7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

Baca Juga: 8 Instansi Buka Sekolah Kedinasan 2022, Ini Link Daftar serta Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Tes

9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran

10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan tinggi di lingkungan Kementrian Perhubungan

12. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan

13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal

14. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementrian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan

15.Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen

Baca Juga: Live Score SKD Seleksi Sekolah Kedinasan 2021, Pantau Terus Nilai Kalian!

16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)

17. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kemnhub 2022 (bermaterai Rp 10.000)

18. Memiliki e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/. Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran sekolah kedinasan di Kemenhub bisa kamu lihat pada laman https://sipencatar.dephub.go.id/.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x