PORTAL PURWOKERTO - Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945! Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 51, uji kompetensi bab 2.
Pembahasan dibawah ini adalah pedoman jawaban bagi orang tua, serta diharapkan siswa dan siswi dapat mengeksplorasinya lebih lanjut.
Berikut ulasan kunci jawaban kelas 9 SMP oleh alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.
Seluruh bangsa Indonesia berkewajiban untuk mempertahankan dan mewujudkan pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai generasi muda, kita dapat berpartisipasi dalam mewujudkan tekad ini dengan menerapkan pokok-pokok pikiran dalam berbagai bidang kehidupan kalian.
Perlu diingat, setiap alinea yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945 memiliki maknanya masing-masing.
Berikut makna alinea pertama sampai keempat yang terdapat pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Alinea pertama: pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia.
2. Alinea kedua: kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.