10. Cara penulisan ejaan dan pungtuasi yang digunakan dalam teks menurut saya sudah tepat.
11. Teks diskusi 2 ini menurut saya sudah sangat tepat karena si penulis sudah secara jelas menyampaikan alasan dan gagasannya.
12. Makna dan arti yang perlu dicermati adalah :
a. Wajib pajak artinya Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di wilayah suatu negara dan dengan demikian dikenai kewajiban untuk membayar pajak.
b. Penerimaan pajak negara, artinya Sejumlah uang atau barang yang diterima oleh pemerintah suatu negara baik yang berasal dari pajak maupun bukan pajak, seperti retribusi, imbal hasil, dan lain sebagainya.
c. Patuh pajak artinya Orang dan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di wilayah suatu negara dan rutin membayar pajak seperti yang telah ditetapkan pemerintah negara tersebut sesuai jadwal.
d. Penikmat pajak atinya Masyarakat sebuah negara, baik wajib pajak maupun bukan wajib pajak, yang menikmati pembangunan yang dibiayai oleh pajak.
e. Rasio pajak (tax ratio) artinya Perbandingan antara jumlah wajib pajak dengan angkatan kerja di suatu negara.
f. Sumber daya alam artinya Seluruh benda yang berasal dari bumi, air, dan udara sebuah negara yang memiliki nilai ekonomis dan dengan demikian dapat diperjualbelikan.