PPDB Jateng 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Daftar PPDB Jateng Jenjang SMA Semua Jalur

- 1 Juni 2023, 06:56 WIB
PPDB Jateng 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Daftar PPDB Jateng Jenjang SMA Semua Jalur
PPDB Jateng 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Daftar PPDB Jateng Jenjang SMA Semua Jalur /PPDB Jateng 2022

4. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi;

5. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Serta telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki).

Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Apakah Tanggal 2 Juni Libur Hari Apa? Cuti Bersama di Awal Juni

6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menyertakan bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP/KIP) yang diterbitkan oleh Kemendikbud.

7. Calon Peserta Didik baru yatim dan/atau piatu berdasarkan data dari (DP3AKB).

8. Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari panti asuhan didasarkan atas data pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

C. Jalur Perpindahan Orang Tua PPDB Jateng 2023

1. Buku Rapor SMP/sederajat.

2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x