5 Alasan Kenapa Status KJMU 2024 Tahap 1 Berubah Jadi Tidak Ditetapkan Penerima, Dana KJMU 2024 Cair Hari Ini!

- 27 Juni 2024, 08:23 WIB
Alasan kenapa tiba-tiba tidak ditetapkan sebagai penerima KJMU 2024 tahap 1. *
Alasan kenapa tiba-tiba tidak ditetapkan sebagai penerima KJMU 2024 tahap 1. * /Instagram/UPT P4OP

PORTAL PURWOKERTO- Pencairan KJMU 2024 tahap 1 telah masuk ke 15 ribuan rekening penerima yang merupakan mahasiswa dengan nilai Rp9 juta per mahasiswa sejak tanggal 26 Juni 2024.

Pihak Pemprov Jakarta meyakinkan para penerima KJMU 2024 tahap 1 tersebut bahwa pencairan dana KJMU tahap 1 2024 ini bakal dikirim paling lambat Kamis 27 Juni 2024.

Meski demikian, banyak yang kecewa sebab para penerima sebelumnya, sudah tidak dapat menerima bantuan KJMU tahap 1 2024 di akhir Juni 2024.

Sebab, terdapat status Tidak Ditetapkan sebagai penerima KJMU 2024 padahal sebelumnya masih berstatus penerima.

Baca Juga: KJMU 2024 Tahap 1 Cair Hari Ini Rp9 Juta, Cek Penerima KJP Plus untuk Bayar UKT, Masih Terima atau Dicoret?

"Ini kenapa tiba tiba tidak ditetapkan ya? Padahal butuh banget buat bayar kos sama UKT," kata Karry Royzii pada 26 Juni 2024.

"Tiba-tiba tidak ditetapkan jadi penerima tapi ga ada penjelasannya karena apa, DTKS saya terdaftar kok," kata Thean Adeh pada hari yang sama.

Kenapa Tiba-Tiba Status KJMU 2024 Tahap 1 Berubah?

Status Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa berubah dari "ditetapkan" menjadi "tidak ditetapkan" karena beberapa alasan.

Berikut adalah kemungkinan alasan yang bisa jadi menyebabkan perubahan status tersebut:

1. Verifikasi Data

Setelah penerima awal ditetapkan, ada proses verifikasi data lebih lanjut. Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang tidak valid, status bisa berubah menjadi "tidak ditetapkan".

Baca Juga: KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Tidak Cair, Ada Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Fungsinya

2. Kriteria Kelayakan

Penerima KJMU harus memenuhi kriteria kelayakan tertentu. Jika setelah verifikasi ditemukan bahwa penerima tidak memenuhi kriteria tersebut, maka statusnya bisa berubah.

3. Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung seperti sertifikat, laporan akademik, atau surat keterangan yang dibutuhkan harus lengkap dan sesuai. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, status bisa berubah.

4. Perubahan Kebijakan

Kebijakan atau regulasi yang mengatur KJMU bisa berubah, dan ini bisa mempengaruhi status penerima.

5. Kesalahan Administratif

Kesalahan dalam proses administrasi atau input data juga bisa menyebabkan perubahan status.

Jika Anda mengalami perubahan status ini, sebaiknya segera menghubungi pihak berwenang atau instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Mereka akan dapat memberikan informasi detail mengenai alasan perubahan status dan langkah-langkah yang bisa diambil selanjutnya agar dana KJMU 2024 tahap 1 bisa cair jika memang Anda berhak. ***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah