PORTAL PURWOKERTO – Proyek lampu jalan yang memiliki desain mirip dengan pocong ini memang disebut oleh masyarakat Medan khususnya sebagai lampu pocong. Dinilai gagal, Bobby Nasution selaku Walikota Medan menagih uang kepada para kontraktor yang mengerjakan.
Publik dibuat heboh setelah mengetahui bahwa anggaran proyek gagal lampu pocong senilai Rp25 miliar. Hal ini diketahui pada statement yang diunggah oleh Walikota Medan yaitu Bobby Nasution di akun Instagram maupun Twitternya.
Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek lampu pocong yang dianggarkan pada P-APBD 2022 sebesar Rp25 miliar lebih telah dianggap sebagai proyek gagal atau total lost. Inilah alasan dirinya menagih para kontraktor untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan sebagai pembayaran pekerjaan.
Jumlah nominal uang yang wajib dibayarkan oleh para kontraktor pengerjaan lampu pocong adalah senilai Rp21 miliar. Pemeriksaan proyek lampu pocong Medan inipun melibatkan berbagai unsur lembaga Negara antara lain Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Sumatera Utara.
Baca Juga: Lampu Pocong Medan Viral, Bobby Nasution Tagih Uang Rp21 Miliar ke Para Kontraktor
Penagihan diserahkan Walikota Medan kepada Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi) secara menyeluruh kepada para kontraktor yang terlibat proyek. Terdapat setidaknya delapan perusahaan yang wajib mengembalikan dana kepada Pemko Medan.
Berdasarkan laman Layanan Pengaduan Secara Elektronik, 8 nama perusahaan beserta alamat yang menangani proyek lampu jalan ini antara lain:
1. Jalan Diponegoro
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00
2. Jalan Gatot Subroto
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00
3. Jalan Imam Bonjol
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00
4. Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00
5. Jalan Jenderal Sudirman
Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00
6. Jalan Brigjend Katamso
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00
7. Jalan Ir H Juanda
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00
Baca Juga: Drama Kocak Kaesang Pangarep Ucapkan Terimakasih pada Batik Air Usai Koper Nyasar ke Medan
8. Jalan Suprapto
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00
Dalam laman LPSE tersebut diterangkan proyek tersebut ditenderkan per ruas jalan sehingga ada 8 paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasang lampu jalan.
Delapan ruas jalan yang seharusnya dipasang proyek lampu jalan ini antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.***