Busyet! Korupsi Turun Temurun, Kali Ketiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 20:22 WIB
Ikon Kota Cimahi
Ikon Kota Cimahi /Humas Pemkot Cimahi

PORTAL PURWOKERTO – Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan khalayak. Terutama warga Cimahi, Jawa Barat.

Pasalnya, dengan penangkapan kembali Wali Kota Cimahi, menjadikan seluruh pucuk pimpinan pemerintahan di Kota Cimahi harus berurusan dengan KPK.

Ajay Muhammad Priatna menjadi Wali Kota ketiga yang diciduk oleh KPK. Sebelumnya, sejak berdiri pada tahun 2001, dua Walikota sebelumnya juga seluruhnya ditangkap lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Ketahuan saat Ngumpet di Semak-Semak, YS, Pencuri Dompet Pensiunan Dibekuk Warga

Walikota yang sebelumnya diciduk yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti, yang merupakan suami isteri.

Itoc Tochija merupakan Wali Kota pertama dan menjabat selama dua periode, sejak tahun 2002 sampai 2012. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar atas , dan juga dugaan korupsi Pasar Raya Cibereum di Kota Cimahi.

 Sementara isterinya, Atty Suharti menjabat Wali Kota Cimahi pada tahun 2012 sampai 2017. Ia terseret kasus pembangunan Pasar Atas Cimahi besama dengan suaminya.

Baca Juga: Sekali 'Main' Tarif Rp30 Juta, Begini Kronologis Penangkapan Selebgram ST dan Artis MA

Sedangkan sekarang, Ajay Muhammad Priatnya yang ditangkap KPK, karena dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x