Meledak, Kasus Covid di Jateng Tembus Rekor Nasional, Catat Kasus Aktif 25.800 .

- 12 Januari 2021, 05:50 WIB
ilustrasi foto: Pasien Covid-19 tengah dirawat
ilustrasi foto: Pasien Covid-19 tengah dirawat /CDC/pexels.com/@cdclibrary

Menurut Ganjar, semua rumah sakit sebetulnya telah memiliki ruang rawat intensif. Namun, yang digunakan untuk perawatan COVID-19 masih minim.

 Ganjar merinci, beberapa daerah yang jumlah ruang perawatan COVID-19 kurang dari 15 yakni Banjarnegara, Wonogiri (8), Batang (1), Blora (4), Boyolali (6), Brebes (14), Demak (7), Grobogan (6), Jepara (2), Karanganyar (4), Kendal (4), Kota Pekalongan dan Kota Salatiga (7), Magelang (12), Pati (13), Pekalongan (6), Purbalingga (4), Purworejo (4), Sragen (9), Kabupaten Tegal (14), Temanggung (9), dan Wonosobo (7).

Ganjar memerintahkan jajarannya untuk mengecek dan mendorong rumah sakit agar lebih sigap. Apabila tidak ada penambahan tempat tidur maka perawatan bagi pasien COVID-19 tidak bisa maksimal.

Baca Juga: PSBB Cilacap Batasi Operasional Usaha, Ini yang Dilakukan Pedagang Kuliner Malam

"Hal ini penting untuk ditingkatkan. Maksudnya daerah ini (kurang ICU) musti ditingkatkan tempat tidurnya. Ini yang kita coba dorong agar peningkatannya betul-betul siap ditanggung oleh rumah sakitnya, maka tinggal mereka bergerak," ujar Ganjar.

Ketat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebut beberapa kabupaten dan kota memang memiliki lebih banyak ruang ICU nonCOVID-19.

Namun, untuk mengubahnya menjadi ruangan khusus COVID-19, persyaratannya cukup ketat.

"Kalau dilihat dari tingkat keterisian (tempat tidur) provinsi angkanya dibawah 60 persen. Namun, untuk beberapa kabupaten/kota penyediaannya masih sedikit," ujar Yulianto.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x