PORTAL PURWOKERTO- Seorang pria asal Grobogan membunuh karena pasangan sesama jenisnya tidak memberikan bayaran. Ia sakit hati dan menindih tubuh IA, warga desa Mlilir kecamatan Gubug.
Pelaku pembunuhan bernama Joko Kurniawan ini berusia 26 tahun dan menjalin hubungan dengan IA, usia 19 tahun.
Pembunuhan terjadi di rumah JK dan pertama kali diketahui oleh tetangga Joko Kurniawan pada hari Jumat 22 Januari 2020 kemarin.
Baca Juga: Garap Sawah Saat Mendung, Warga Purbalingga Meninggal Diduga Tersambar Petir
Eka, seorang tetangga Joko mendengar suara keras 'Ya Allah' berulangkali dari rumah Joko. Ia pun berlari dan mendekat. Usai membuka pintu, Eka kaget melihat IA sedang ditindih dan ditikam pisau oleh JK.
Eka langsung lari ketakutan dan bersembunyi. Selang 15 menit kemudian, ada seorang tetangga yang melihat JK sedang membawa IA terbungus sprei.
Mayat IA kemudian diletakkan begitu saja di pekarangan kosong. Tetangga lain yang melihatnya kemudian curiga dan melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa.
Baca Juga: Bikin Surat Pengangkatan PNS Palsu, Mantan ASN Purbalingga Tipu Korban Rp370 Juta
Perangkat desa kemudian melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan langsung mendatangi TKP dan memimpin penyelidikan kasus tersebut.