PORTAL PURWOKERTO - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali. Perpanjangan diterapkan terhadap daerah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Selain kebijakan perpanjangan daerah yang masuk PPKM Level 4. Pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3.
Daerah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di Jawa Tengah, menjadi wilayah yang harus melaksanakan kebijakan perpanjangan penyekatan PPKM Jawa Bali 26-2 Agustus 2021.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Minggu 25 Juli 2021.
Apa maksud PPKM Level 4 yang disebut dalam Inmendagri yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil asesmen atau penilaian
Sesuai Inmendagri Di Jawa Tengah terdapat 9 daerah PPKM Level 3 dan 26 daerah yang masuk PPKM Level 4 berikut daftar daerah tersebut
9 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Tengah.
1.Kabupaten Purbalingga,