Berapa Besaran UMK 2023 Jawa Tengah Per Kabupaten? Cek Dulu Daftar UMK Klaten, Solo Hingga Banjarnegara 2022

- 30 November 2022, 07:49 WIB
Ilustrasi daftar UMK 2023 Jawa Tengah apa sudah ditetapkan?.*
Ilustrasi daftar UMK 2023 Jawa Tengah apa sudah ditetapkan?.* /PIXABAY/StartupStockPhotos

PORTAL PURWOKERTO - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Jawa Tengah telah ditetapkan naik sebesar 8,01 persen. 

Apakah UMK 2023 di masing-masing kabupaten dan kota sudah ditetapkan? Cek informasi UMK Kabupaten/kota di Jawa Tengah di sini.

Pada hari Senin 28 November 2022, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Jawa Tengah telah diumumkan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan UMP 2023 Jateng naik sebesar 8,01 persen.

Baca Juga: UMK Purwokerto 2023 Capai Angka Segini, Ikuti UMK Jawa Tengah 2023 diumumkan Ganjar tanggal 28 November 2022?

Ini berarti UMP 2023 Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26 jika dibandingkan dengan UMP 2022 Jawa Tengah. Sehingga UMP 2023 Jawa Tengah menjadi Rp1.958.169,69.

"Nilai UMP Jateng tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26 atau 8,01 persen bila dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi di tahun 2022 lalu," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan penetapan UMP 2023 Jawa Tengah didasarkan pada

Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Adapun permenaker ini menggunakan rumus baru, yaitu dengan menyertakan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x