"Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulisnya diterima Portal Purwokerto.
Selama bulan Ramadhan 2023 ini Polda Jateng telah mengamankan berbagai pelaku kejahatan termasuk barang buktinya. Para pelaku kejahatan tersebut telah memenuhi unsur pidana dan kini telah disiapkan sanksi tegas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari beberapa barang bukti, terdapat 250 ribu batang petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan peledak mercon berhasil disita oleh Polda Jateng dan jajarannya.***